Kami adalah

Kamis, 06 Agustus 2009

Perda Banten Lama Akan Direvisi

Dikutip dari : http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=7387

Kamis, 14-Desember-2006, 08:59:10

SERANG – Ketua Komisi B DPRD Serang Tb Basuni menyatakan, pihaknya akan merevisi Perda Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kawasan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Banten Lama sebagai Taman Wisata Sejarah. Regulasi yang baru nanti, kata politisi PAN ini, pengelolaan Situs Banten Lama menjadi kewenangan Pemkab Serang. Meski melibatkan pihak swasta, tapi bersifat kerja sama.

“Dengan begitu, eksekutif tidak ragu lagi mengucurkan anggaran untuk pengelolaan situs Banten Lama. Pengelolaan tetap oleh Pemkab meskipun ada kerja sama dengan pihak swasta. Dalam kerja sama itu, bisa saja keduanya mengatur desain, format, dan sebagainya, sehingga kawasan taman wisata budaya menjadi lebih menarik wisatawan,” ungkap pria yang mengaku sebagai salah satu kerabat eks Kesultanan Banten ini, Rabu (13/12).


Ia juga tidak sepakat jika pengelolaannya murni dilakukan oleh pihak swasta. “Bisa-bisa nilai benda cagar budaya akan hilang, seperti nasib gedung Kodim Serang yang sekarang jadi mal,” jelasnya. Meski begitu, Basuni mengingatkan, Pemkab jangan sampai mengesampingkan pengurus Kenadiran Banten Lama dan keluarga eks Kesultanan Banten Lama. Disinggung posisi Kenadiran Banten Lama, ia mengatakan, harus legowo. “Situs Banten Lama itu merupakan aset negara yang juga menjadi bagian dari dunia. Pengelolaannya harus oleh pemerintah. Kenadiran dan keluarga eks Kesultanan Banten harus legowo dengan kompensasi yang rasional,” pungkas Basuni.


Wakil Bupati Serang Andy Sujadi, pekan lalu, menungkapkan, untuk mengelola kawasan Banten Lama Pemkab Serang harus punya landasan hukum dalam bentuk perda. “Saya kecewa dengan pengelolaan Banten Lama sekarang. Makanya Pemkab harus mengambil alih,” jelas Andy. Katanya, pengambilalihan itu untuk kepentingan bersama. Pemkab bisa memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaannya. (don/bie)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami menunggu partisipasi pemikiran anda.. silakan