Kami adalah

Selasa, 19 Juli 2011

Menghidupkan Kembali Kesultanan Banten

Wawancara Banten TV (Ibnu Adam Avicienna) dengan Direktur Lab. Bantenologi, Mufti Ali, Ph.D., 26 Maret 2009, 08.30-09.00 di SKI Cilegon.

Maksud Rekonstruksi?

Rekonstruksi yang dimaksud disini tentu saja bukan rekonstruksi fisik, karena untuk itu berarti harus membangun kembali istana Surosowan dan Kaibon, sebuah langkah yang tentu saja melanggar undang-undang tentang cagar budaya. Disamping alasan tersebut diatas rekonstruksi fisik, merupakan sebuah upaya yang membutuhkan biaya tidak sedikit, yang tentu saja akhirnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin, setidaknya dalam waktu dekat, dilaksanakan. Rekonstruksi yang dimaksud di sini adalah rekonstruksi kultural, membangun kembali semangat kultural dan kesadaran sejarah bahwa Banten dahulu merupakan sebuah kesultanan Banten, sebuah Negara kota yang mandiri dan memiliki entitas kebudayaan mandiri yang diakui tidak hanya di nusantara tetapi juga di seluruh kerajaan/kesultanan yang ada di asia dan Eropa. Sebuah etnis yang memiliki kultur, bahasa dan kecenderungan religius yang khas.

Mengapa Kesultanan perlu dihidupkan kembali?

3 manfaat yang bisa kita dapatkan dari menghidupkan kesultanan: Pertama, kita memiliki rujukan kultural kuat dalam proses pencarian jati diri Kebantenan. Rujukan kultural itu penting karena akan memberikan spirit dan semangat yang otentik dalam setiap perencanaan pembangunan Banten. Perlu diingat bahwa Banten, ketika masih sebuah kesultanan, merupakan sebuah kerajaan yang cukup disegani dan diperhitungkan. Kedua, rekonstruksi kesultanan Banten dapat bermanfaat secara pariwisata kultural. Situs-situs budaya yang selama ini tidak terawat dan terkesan diabaikan akan mendapatkan perhatian. Ketiga, manfaat yang lain tentu saja kearifan lokal (lokal wisdom) yang dapat dirujuk dan ditransformasikan ke dalam nilai-nilai kemodernan. Spirit jawara misalnya, harus dipahami seperti spirit samurai, yang bertransformasi dari kekuatan fisik menjadi semangat patriotik untuk membangun bangsa dan negara.
Bahwa Banten dahulu adalah merupakan kesultanan yang disegani dan berpengaruh adalah fakta sejarah ril.

Bagaimana langkah-langkah Rekonstruksi tersebut?

Yang pertama-tama perlu dilakukan tentu saja adalah mengadakan musyawarah dengan mengundang keluarga keturunan Sultan Muhammad Syafiuddin, Sultan Banten terakhir yang dibuang ke Surabaya tahun 1832, mengundang pemerintah dan tokoh masyarakat. Musyawarah tersebut merupakan musyawarah kultural untuk mendiskusikan mengenai pentingnya menghidupkan kembali kesultanan Banten. Langkah-langkah berikutnya akan ditetapkan barangkali melalui hasil kesepakatan yang diambil setelah musyawarah tersebut dan mengenai hal ini tentu saja saya tidak memiliki otoritas untuk menyebutkan langkah-langkah tersebut di sini.

Bagaimana bila nanti akan bermunculan banyak individu yang mengklaim dirinya paling berhak untuk dinobatkan sebagai Sultan Banten?

Disini kita perlu memiliki sikap jujur terhadap sejarah (historical honesty). Bahwa Sultan Banten yang tidak pernah mengakui otoritas H. W. Daendels, yaitu Sultan Muhammad Safiuddin (1808-1813) dibuang ke Surabaya pada tahun 1832. Ia memiliki anak keturunan yang masih hidup sampai sekarang. Namun kita juga membaca dibeberapa buku sejarah bahwa Sultan Rafiuddin diangkat oleh Belanda untuk menggantikannya. Sultan Rafiuddin juga dibuang ke Surabaya pada tahun yang sama. Kesultanan Banten tidak pernah ‘membubarkan dirinya’. Tetapi Belanda yang secara sistematis menghancurkannya sejak tahun 1808.

Di mulai dengan penghancuran Keraton Surosowan oleh Daendels, pembuangan Sultan Muhammad Safiuddin ke Surabaya, dan pelarangan keturunannya untuk kembali ke Banten sampai pendudukan jepang tahun 1942. Upaya Belanda tersebut jelas-jelas untuk menghapus Kesultanan Banten dari memori masyarakat Banten. Bagi Belanda, penguasa yang harus diikuti dan ditaati peraturan-peraturannya adalah pemerintah kolonial Belanda. Karenannya meskipun untuk berkunjung dan berziarah ke Banten Lama, keturunan sultan Muhammad Safiuddin (w. 1899) tidak pernah diberi izin oleh pemerintah kolonial.

Apakah nanti ini berarti Banten memiliki dualisme kepemimpinan: Gubernur dan Sultan Banten?

Saya katakan sekali lagi, ini adalah rekonstruksi kultural dan bukan fisik. Keduanya memiliki wilayah otoritatif masing-masing. Gubernur merupakan kepala pemerintahan dengan birokrasi pemerintahan. Wilayah kekuasaannya adalah teknis administrasi yang memberikan pelayanan sebagai pejabat publik kepada masyarakat. Sultan Banten merupakan ikon kultural, ia dirujuk dan dihormati oleh masyarakat Banten karena Kesultanannya. Dua otoritas tersebut berdampingan, berjalan bersama membangun Banten dengan modal politik dan kultural yang mereka miliki. Gubernur pilihan politik rakyat Banten dan Sultan adalah rujukan kultural mereka. Pembangunan akan berjalan otentik bila berlandaskan pembangunan kultural.

Apa relevansi rekonstruksi kesultanan dengan kemodernan?

Manusia adalah makhluk kultural. Hadis nabi yang berbunyi bu’istu li utammima makarim al-akhlaq adalah hadis yang menegaskan bahwa diutusnya Muhammad menjadi Rasulallah adalah untuk membangun kultur ‘Islami’ humanis pada kebudayaan Arab. Rekonstruksi Kesultanan sekali lagi harus dipahami dalam kontek pembangunan kultural. Sebuah masyarakat akan menderita bila kehilangan identitas kultural-nya. Kultur merupakan rujukan nilai yang paling otentik dalam kemodernan.


Di berbagai Negara bagian di Malaysia, terdapat banyak sekali kesultanan/kerajaan. Begitu juga di Inggris, Belanda, Brussel, tetapi apakah keberadaan kerajaan/kesultanan tersebut menghambat kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi negara-negara tersebut?

Menurut hemat saya yang menghambat kemajuan suatu bangsa bukan keberadaan lembaga yang menjadi rujukan kultural (cultural reference) seperti kesultanan, tetapi perilaku korupsi para pejabat, etos kerja yang rendah di masyarakat dan rendahnya partisipasi pendidikan akibat komersialisasi pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami menunggu partisipasi pemikiran anda.. silakan