Penulis: Jacinta F. Rini
Kesejarahan Indonesia mempunyai banyak sisi yang belum di eksplorasi, termasuk penelusuran berbagai kerajaan yang pernah ada di nusantara. Selama ini, proses mencari jejak kerajaan-kerajaan di nusantara banyak menghasilkan informasi baik yang lama maupun yang baru; bahkan tidak jarang menimbulkan pertanyaan yang menggugah keinginan untuk menggali serta menemukan bukti historis yang bisa melengkapi mata rantai kesejarahan nusantara.
Kerajaan Salaka Nagara merupakan salah satu mata rantai kerajaan di nusantara. Penelusuran jejak Salaka Nagara pernah dilakukan berbagai pihak dan dari berbagai perspektif – seperti yang dapat di baca pada artikel ini. Keberadaan kerajaan ini pernah tercatat di tahun 150 oleh seorang ahli ilmu bumi Yunani, Claudius Ptolemaeus dalam bukunya Geographike Hypergesis. Ptolemaeus menyebutnya sebagai Argyre, atau perak yang terletak di ujung barat Pulau Iabadious (Dalam mitologi Roma dan Yunani, Argyre dikatakan mythical island of silver ). Nama Iabadiou disamakan dengan nama dalam bahasa sansekerta, Yawadwipa, yang artinya Pulau Jelai atau Pulau Jawa.
Hingga kini, terbatasnya informasi mengenai Salaka Nagara menimbulkan berbagai pertanyaan yang hanya bisa di jawab dengan terus melakukan penggalian sejarah, mencari kaitan-kaitan historis yang akhirnya bisa semakin memperjelas latar belakang kerajaan Salaka Nagara ini.
LOKASI
Kerajaan ini berada di wilayah Pandeglang yang kini bagian dari Propinsi Banten yang dulunya merupakan kerajaan yang sangat besar bernama Kerajaan Gilingaya, atau Salaka Nagara. Menurut naskah “Pustaka Rayja-rayja I Bhumi Nusantara”, Salaka Nagara di dirikan tahun 52 Saka, atau 130/131 Masehi (2). Lokasi di perkirakan ada di Teluk Lada, kota Pandeglang, kota yang terkenal hasil logamnya. Di kabupaten Lebak dan Pandeglang serta Serang memang sejak dulu terkenal dengan tambang logam mulia. Sementara wilayah Cikotok dan sekitarnya sejak jaman penjajahan Belanda sudah menjadi wilayah pertambangan emas dan bahan galian lain seperti perak. Di sana juga di temukan bahan galian logam seperti galena (biji timah hitam /Pb), serta berbagai bahan non-logam seperti andesit, basalt, tras, zeolit, feldspar, bentonit, pasir kuarsa, batu sempur, batu mulia dan batubara, serta minyak bumi dan gas di daerah Ujung Kulon. Tidak mengherankan jika sejak jaman dulu Salaka Nagara sudah di kenal sebagai Negeri Perak karena hasil buminya.
Perjalanan sejarah kerajaan Salaka Nagara memiliki riwayat perjalanan yang cukup panjang. Ada sumber yang mengatakan bahwa Salaka Nagara, atau nama lainnya Gilingaya sudah ada sejak jaman Kala Brawa (1). Nama Salaka Nagara juga muncul pada penelitian sejarah kerajaan awal nusantara (2), dan di sebut sebagai cikal bakal kerajaan Tarumanegara. (2)
KERAJAAN GILINGAYA atau SALAKA NAGARA
Pendiri Kerajaan Gilingaya adalah Sang Prabu Budawaka yang merupakan titisan dari Sang Hyang Batara Ismaya. Setelah masanya berakhir, Sang Prabu Budawaka moksa di Gunung Karang di candi yang berada diatas Gunung Karang di daerah Watu Lawang.
Setelah itu dilanjutkan oleh Sang Prabu Bramakadi yang merupakan titisan dari Sang Hyang Batara
Brama. Setelah lengser keprabon, sang prabu menjadi pertapa di puncak Gunung Krakatau dan digantikan oleh putranya yang bernama Sang Prabu Dewaesa yang merupakan titisan dari Sang Hyang Batara Bayu. Prabu Dewaesa adalah raja terakhir dari Kerajaan Gilingaya ketika keraton tersebut masih menjadi pusat kerajaan. Karena sesudah sang prabu dan ayahandanya – Prabu Bramakadi moksha, terjadi goncangan alam yang sangat besar, sehingga mayoritas bumi terendam air. Air baru surut pada masa akhir Kerajaan Medang Galungan di Kuningan saat di perintah oleh Prabu Satmata. Kerajaan Gilingaya yang menguasai jagad pada jaman Kala Brawa di jaman besar Kali Tirtha, di kenal juga dengan nama Salakanagri atau Salaka Nagara. Setelah surut dari kerjaan induk, sampai di jaman masa surutnya Majapahit, tetap bernama Gilingaya atau Salaka Nagara, tetapi statusnya sudah menjadi Kadipaten. (1)
Perjalanan Salaka Nagara dari masa ke masa selanjutnya mengalami pasang surut sejalan dengan berkembangnya kerajaan-kerajaan lain di nusantara. Mengingat bahwa kerajaan ini termasuk yang tertua di nusantara, maka hingga kini belum banyak penemuan yang bisa mengungkapkan secara lebih jelas lagi tentang Salaka Nagara. Namun demikian di tahun 1677, Pangeran Wangsakerta – salah satu anggota keluarga Keraton Cirebon bersama-sama dengan tim nya, menyusun naskah Pustaka Rajya Rajya Bhumi Nusantara yang menjelaskan sejarah kepulauan nusantara, Pulau Jawa dan Tatar Sunda. Dalam salah satu naskah itu lah nama Salaka Nagara muncul dan disebut sebagai cikal bakal kerajaan Tarumanegara.
CIKAL BAKAL TARUMANEGARA
Dalam naskah Wangsakerta, diceritakan bahwa Salaka Nagara merupakan sebuah wilayah di Teluk Lada. Masyarakat Salaka Nagara di masa itu memiliki sistem religi Pitarapuja, atau pemujaan roh leluhur dan Aki Tirem adalah tokoh pemimpin masyarakatnya. Di katakana pula, Dewawarman – yang kelak menjadi Raja Salaka Nagara, adalah seorang duta keliling, pedagang dan perantau dari India yang tiba di Teluk Lada hingga menetap dengan Dewi Pwahaci Larasati, putri Aki Tirem, sang penguasa setempat.
Hubungan antara Aki Tirem dengan Demawarman sudah terjalin jauh sebelum Demawaman menetap di Teluk Lada. Mereka berdua telah bekerja sama mengatasi perompak yang mengganggu wilayah sekitar perairan Salaka Nagara dan sekitarnya. Aki Tirem mempunyai putri yang kemudian di nikahkan dengan Demawaman. Kelak Aki Tirem menyerahkan kekuasaan pada Demawarman.
Kerajaan Salaka Nagara baru berdiri setelah meninggalnya Aki Tirem, yakni pada kisaran tahun 130 Masehi. Demawarman mendirikan kerajaan Salaka Nagara dengan ibu kota Rajatapura dan menjadi Raja Salaka Nagara pertama, bergelar Prabu Dharmaloka Demawarman Aji Raksa Gapura Sagara. Wilayah-wilayah di sekitarnya menjadi daerah kekuasaan Raja Dermawarman, termasuk kerajaan Agnynusa (Negeri Api) di Pulau Krakatau. Jaman sekarang ini wilayah kuno Salaka Nagara mencakup Banten, Jawa Barat bagian barat, pesisir Jawa Barat, Nusa Mandala atau Pulau Sangiang dan pesisir Sumatera bagian selatan. Demawarman membuka hubungan diplomatic dengan Cina dan India; dan ketika kerajaan itu menggalang kerja sama mengatasi gangguan perompak, termasuk para perompak dari Cina.
Raja Dewawarman I berkuasa selama 38 tahun, dan pada kisaran tahun 168 masehi di gantikan puteranya Prabu Digwijayakasa Dewawarmanputra. Senapati Bahadur harigana Jayasakti, adik Prabu Dewawarman I menjadi raja di daerah Mandala Ujung Kulon. Sedangkan Sweta Liman Sakti, adiknya yang lain dijadikan raja di daerah Cianjur selatan
Tahun 363 M (akhir Kerajaan Salaka Nagara)
Kerajaan Salaka Nagara hanya sampai + tahun 363 dengan Prabu Dharmawirya sebagai Prabu Dewawarman VIII / terakhir karena Salaka Nagara sudah menjadi bagian dari wilayah Kerajaan Tarumanegara. Kehidupan masyarakat Salaka Nagara sangat harmonis, makmur dan sentosa, perekonomian berjalan baik.
Prabu Darmawirya Dewawarman VIII, mempunyai menantu Jayasinghawarman, seorang maharesi dari Calankayana di India. Jayasanghawarman mengungsi ke Nusantara setelah daerahnya di serang Maharaja Samudragupta dari Kerajaan Maurya. Setelah Jayasinghawarman mendirikan Kerajaan Tarumanagara, pusat pemerintahan beralhi dari Rajatapura ke Tarumanagara, dan setelah itu Salaka Nagara statusnya berubah menjadi Kerajaan Daerah. Hingga saat ini, belum di temukan prasasti atau bukti sejarah yang bisa membuktikan keberadaan Kerajaan Salaka Nagara sebelum era Tarumanagara ini. Oleh karena itu, hingga kini banyak pihak masih meragukan dan memperdebatkan soal Kerajaan Salaka Nagara sebagai cikal bakal Tarumanagara. (2)
Peninggalan Salaka Nagara
Posisi Kerajaan Gilingaya kira-kira terdapat di kecamatan Mandalawangi yang di kelilingi oleh 4 (empat) gunung, yakni Gunung Pulosari (stratovolcano), Gunung Karang (stratovolvano) dan Gunung Aseupan, serta Gunung Parakasak (volcano). Oleh karena itu beberapa peninggalan dapat di jumpai lokasi sekitar bekas kerajaan Salaka Nagara. Beberapa literatur penelitian ( (Yoseph Iskandar , 1997, Sejarah Jawa Barat), Ayat Rohaedi,2005,Sundakala : Cuplikan Sejarah Sunda berdasarkan naskah-naskah “Panita Wangsakerta” Cirebon) mengungkap adanya bukti-bukti peninggalan kerajaan, tersebar di sekitar Gunung Pulosari dan Pulau Panaitan.
Berdasarkan naskah Pustaka Raja Raja I Bhumi Nusantara, situs Cihunjuran adalah salah satu bukti peninggalan kerajaan Salaka Nagara. Ada pula batu menhir dan dolmen yang oleh masyarakat setempat di sebut Batu Alami. Ada pula batu berlubang, pada jaman itu digunakan sebagai tempat membuat ramuan obat-obatan.
Situs Batu Goong Citaman, Batu goong, peninggalan megalitik Salaka Nagara bentuknya menhir yang di kelilingi batu-batu berbentuk gamelan atau gong dan batu pelinggih. Situs ini terletak di atas bukit tidak jauh dari pemandian Citaman. (3)
Konon, situs citaman dulunya adalah situs tempat Sang Prabu Budawaka menerima wahyu sehingga dibangun menjadi Taman Punakawan, karena di situ tempat beliau bertemu untuk pertama kalinya dengan Ki Lurah Semar yang waktu itu bernama Ki Lurah Lengser. (1)
Situs Batu Ranjang, salah satu peninggalan yang masih terletak di kawasan Pulosari. Bentuknya rata di bagian atas sehingga disebut batu ranjang. Batu yang di perkirakan dari jaman logam, diperkuat dengan 4 tiang penyangga yang berukir (3). Konon kabarnya, dahulu Situs Batu Ranjang merupakan situs dari pesanggrahan Sang Prabu Dewaesa saat memanggil Pangeran Makukuhan dan menobatkan Pangeran Makukuhan menjadi Mahaprabu dan terkenal dengan gelar Sang Mahaprabu Kano yang merupakan titisan dari Sang Hyang Batara Indra yang lalu memindahkan pusat pemerintahannya ke Gunung Mahendra. (1)
Situs Batu Tumbung merupakan sebuah batu besar yang terdapat banyak guratan-guratan.
Guratan pada batu menggambarkan tentang gunung yang meletus pada masa itu, jumlah guratan menandakan sejumlah itu pula gunung-gunung di pulau Jawa yang meletus secara bersamaan di sekitar masa pergantian jaman dari Kala Brawa ke Kala Tirtha.
Asal usul Batu Tumbung
Pada saat itu Pangeran Makukuhan putra Sang Prabu Dewaesa yang menjadi Adipati di Purwacarita (Purwacarita di daerah Magetan di lereng Gunung Mahendra – red sekarang Gunung Lawu) dipanggil datang ke pesanggrahan yang ada di Situs Batu Ranjang. Saat itu Prabu Dewaesa berkeinginan untuk lengser keprabon dan menghendaki Pangeran Makukuhan yang akan menggantikan beliau menjadi Raja. Tapi Pangeran Makukuhan tidak mau menerima karena kawatir dengan banyaknya Kadipaten yang akan memberontak ketika dia menjadi Mahaprabu.
Maka Pangeran Makukuhan mencari cara agar prabu Dewaesa tidak lengser keprabon dengan
mengatakan “Dumateng Arcapada menika pukulun mboya wonten bagaskara kembar”. Pernyataan itu membuat marah Prabu Dewaesa dan mengatakan kalau begitu yang kamu inginkan maka Prabu
Dewaesa dan Mpu Bramakadi akan moksa dan menghancurkan semua Kadipaten yang berpotensi mbalelo. Maka diperintahkanlah untuk membuat perahu dan memperbesar istana Balekambang untuk menyelamatkan rakyat. Tertegun dan sedih mendapat jawaban tersebut maka Pangeran Makukuhan meminta rakyat membuat apa yang diinginkan Prabu Dewaesa. Kemudian setelah semua selesai Prabu Dewaesa dan Mpu Bramakadi moksa di Gunung Krakatau dibarengi dengan datangnya meteor yang menghantam Bumi dan meletusnya sejumlah gunung serta naiknya air laut sampai sepertiga Gunung Karang. Air laut baru surut pada saat penobatan Prabu Satmata di jaman Kerajaan Medang Galungan.
Gelar dari Pangeran Makukuhan adalah Sang Mahaprabu Kano. Nama Kano, mempunyai arti “perahu” itu melekat karena pada saat moksanya ayahanda dan kakek dari Pangeran Makukuhan, siti hinggil kraton dipindah sementara ke dalam sebuah perahu besar yang dibangun di Istana Balekambang Gilingaya.
Peristiwa moksanya Sang Prabu Dewaesa dan Mpu Bramakadi, mengakibatkan terpisahnya daratan Sumatera dengan daratan Jawa, akibat meletusnya gunung-gunung juga gunung yang berada di kutub selatan sehingga es mencair dan air laut naik dan menenggelamkan hampir sebagian besar daratan di bumi pada saat itu. (1)
Arca Ki Lurah Lengser dan Batu Lumpang
Di kediaman Bapak Nurdin yang berjarak sekitar 2km dari Situs Batu Tumbung, terdapat arca Ki Lurah Lengser dan Batu Lumpang serta ada patung lingga yang dipakai sebagai ganjal rumah. (1)
Daftar pustaka :
(1) Agung Bimo Sutejo & Timmy Hartadi (Tim Laku Becik), Kraton Gilingaya : sebuah ekspedisi. Januari 2009
(2) Ayat Rohaedi: Sundakala, Cuplikan Sejarah Sunda Berdasar Naskah-naskah "Panitia Wangsakerta" Cirebon. Pustaka Jaya, 2005
(3) Team Fisip IKOM A1 NR-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Megalitikum di Banten Selatan Sekitar Gunung Pulosari, 2008
Kami adalah
Senin, 18 Juli 2011
Kerajaan Salakanagara
Rabu, 06 Juli 2011
Rabu, 16 Desember 2009
CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY DAN KEARIFAN LOKAL
Oleh
Mochamad Arifinal, SH., MH
(Dosen Fakultas Hukum UNTIRTA)
“Selama lebih dari tiga dekade, ekonomi Indonesia dibangun atas dasar teori pertumbuhan yang memberikan peluang tak terbatas pada perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam” (B.Tamam Achda).
Latar belakang lahirnya CSR
Konsep pengelolaan ekonomi tersebut di atas, merupakan adopsi dari Konsep Ekonomi Kapitalis Ala Adam Smith (Bapak Ekonomi Kapitalis), yaitu pola perilaku ekonomi yang melampaui batas? Mana mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya dapat mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya! Bagi penulis konsep ekonomi semacam ini menyesatkan.
Seharusnya konsep ekonomi yang dibangun adalah konsep ekonomi rasional tetapi tidak tercerabut dari realitas lingkungan yaitu ekonomi yang mendasarkan pengembangannya kepada kearifan hidup, dengan menggunakan teori keadilan distributif.
Aristoteles adalah bapaknya filsafat dunia. Dia adalah pencetus lahirnya Teori Keadilan Distributf. Konsep tersebut mengajarkan bahwa keadilan bagi manusia harus diberikan dengan berdasarkan prestasi yang di buat. Artinya konsep Reward and Punisment harus diterapkan untuk mengawal konsep ini, maksudnya apabila seseorang berbuat kebaikan maka ia harus mendapatkan penghargaan (reward), dan sebaliknya apabila seseorang berbuat suatu kejahatan maka ia harus mendapatkan hukuman (punisment).
Begitu pula dalam konsep ekonomi, haruslah diterapkan model pengembangan keadilan distributif. Yaitu suatu pola ekonomi yang dibangun berdasarkan modal (capital) yang seimbang dengan kontribusi perusahaan terhadap lingkungnnya. Tidaklah dikehendaki bahwa pengerukan keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya oleh perusahaan, apabila tidak dibarengi dengan kontribusi atau manfaat (benefit) bagi kepentingan masyarakat setempat (local community). Atau dengan kata lain perusahaan harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat, dimana perusahaan itu berada.
Mengapa harus demikian? Fakta membuktikan bahwa pada masa-masa lalu, dalam mana invisible-rules yang berjalan. Perusahaan cukup berlindung dibalik kekuasaan oknum-oknum tertentu saja untuk menghindari dari tuntutan masyarakat. Akhirnya masyarakat semakin marjinal dan miskin.
Fakta lainnya, bahwa kehidupan ekonomi masyarakat semakin involutif, disertai dengan marginalisasi tenaga kerja lokal. Hal ini terjadi karena basis teknologi tinggi menuntut perusahaan-perusahaan besar lebih banyak menyedot tenaga kerja terampil dari luar masyarakat tempatan, sehingga tenaga-tenaga kerja lokal yang umumnya berketerampilan rendah menjadi terbuang. Keterpisahan (enclavism) inilah yang kemudian menyebabkan hubungan perusahaan dengan masyarakat tempatan menjadi tidak harmonis dan diwarnai berbagai konflik serta ketegangan. Berbagai tuntutan seperti ganti-rugi atas kerusakan lingkungan, pemekerjaan (employment), pembagian keuntungan, dan lain-lain sangat jarang memperoleh solusi yang mendasar dan memuaskan masyarakat. Situasi tersebut diperparah oleh kultur perusahaan yang didominasi cara berpikir dan perilaku ekonomi yang bersifat profit-oriented semata. Di masa-masa yang lalu keadaan seperti ini dipandang sebagai tidak ada masalah karena tradisi represif dalam pemerintahan kita masih sangat dominan. (B.Tamam Achda, 2006: 1-2).
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini, perusahaan sudah memberikan kontribusi, namun kontribusinya bersifat Top Down, yaitu memperbesar biaya (cost) perusahaan untuk pengeluaran dana-dana siluman (oknum dan premanisme, pen) melalui hibah-hibah sosial, bukan melalui hibah pembangunan yang bersifat sosial (social development).
Konsep demikian, tidak dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung, yang ada malah kesenjangan antara perusahaan dengan masyarakat semakin lebar, dan ujung-ujungnya malah konflik yang terbangun. Sebab di satu sisi ekonomi perusahaan tumbuh secara modern dan sangat pesat, tetapi di sisi masyarakat, ekonomi justru berjalan sangat lambat atau bahkan mandeg. Hal tersebut menurut perspektif sosiologi Booke disebut teori “Duel Society.” (B.Tamam Achda, 2006 : 1).
Apa yang perlu dilakukan? Harus ada cara lain, untuk menyerap dana-dana sosial dari perusahaan dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan, melalui pola-pola kontribusinya yang bersifat Botton Up, yaitu suatu pola penyerapan dengan melibatkan masyarakat lokal melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dengan menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Ini merupakan, salah satu cara untuk mengupayakan terjadinya harmonisasi antara perusahaan di satu sisi, dan masyarakat di sisi lainnya.
Jadi secara konseptual, sebenarnya lahirnya Corporate Sosial Responsibility (selanjutnya dalam tulisan ini disingkat CSR) adalah untuk mengupayakan harmonisasi antara kepentingan dua entitas (paradoks), yaitu kepentingan perusahaan (Corporate) dan kepentingan lingkungan masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi (baca: berada).
Tujuan awal dibentuknya CSR adalah pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development), yaitu suatu konsep dimana pembangunan ditempatkan sebagai bagian dari lingkungan. Ini yang penulis sebut dengan konsep “MEMBUMI,” Yaitu DIMANA BUMI DIPIJAK, DISANA LANGIT DIJUNJUNG (Rahmatan Lil-Alamin).
Pengaturan CSR di Indonesia
Sebelum diuraikan mengenai pengaturan CSR, perlu ditinjau, apa sesungguhnya tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Artinya semua peraturan perundang-undangan yang berlaku haruslah didasarkan pada tujuan dibentuknya negara (Baca: Republik Indonesia). Artinya antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya adalah satu kesatuan dan tidak boleh bertentangan sesuai dengan asas-asas perundang-undangan yang berlaku, sehingga melahirkan satu sistem hukum yang kuat dan integral.
CSR dalam sistem hukum Indonesia (eropa kontinental) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan terbatas (selanjutnya disebut UUPT), BAB V dengan title Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Pasal 74 ayat (1) UUPT menyebutkan bahwa, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.”
Tanggung Jawab tersebut, merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
Apabila perseroan atau perusahaan tidak mau melaksanakan kewajiban CSR, dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan mengenai CSR ini lebih lanjut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pengaturan semacam ini, sebelumnya tidak ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan terbatas. Oleh sebab itu, ditinjau dari aspek pengaturan maka Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU terbaru), dianggap ada kemajuan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Momentum ini harus dimanfaatkan secara positif, baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun oleh masyarakat. Semua pihak dalam hal ini harus mendorong terlaksananya program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) sebagai perintah suatu undang-undang.
Penerapan CSR sebagaimana disebutkan oleh Pasal 74 UUPT tersebut harus diarahkan dan sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya disingkat UUPLH), Pasal 1 angka 3 UUPLH menentukan bahwa “Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Oleh sebab itu, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat harus mempunyai tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan konsep ini, sehingga tercapai tujuan kelestarian fungsi lingkungan.
Dimana peran serta masyarakat? Mengenai hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UUPLH, bahwa “Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.” Pelaksanaan ketentuan ini, dilakukan dengan cara :
1. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;
2. menumbuhkembangkan kemampuan dan ke-peloporan masyarakat
3. menumbuhkan ketanggapsegeraan masyara-kat untuk melakukan pengawasan sosial;
4. memberikan saran pendapat; dan
5. menyampaikan informasi dan/atau menyam-paikan laporan
Berdasarkan ketentuan ini, masyarakat mempunyai peranan yang cukup untuk turut serta dalam pengawasan operasional perusahaan sehingga dapat menjaga kelestarian fungsi lingkungan. Dalam kaitan ini, CSR ditempatkan sebagai konpensasi manfaat dari sistem tata ruang dan lingkungan yang dipakai oleh perusahaan, sebagai dampak dari operasional perusahaan.
Apabila ditinjau lebih jauh, sesungguhnya CSR sebagai suatu konsep tidaklah lahir begitu saja, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA), secara prinsip sudah diatur. Pasal 6 UUPA menyebutkan bahwa, “Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.”
Ini berarti, bahwa hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang, tidaklah dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya, apalagi kalau hal itu me¬nimbulkan kerugian bagi masyarakat. Penggunaan tanah harus disesuaikan dengan keadaannya dan sifat dari pada haknya, hingga bermanfaat baik bagi kesejahteraan dan. kebahagiaan yang mempunyainya maupun bermanfaat pula bagi masyarakat dan Negara.
Penulis lebih setuju bahwa asas fungsi sosial ini bukan hanya berlaku bagi hak atas tanah saja, tetapi juga berlaku bagi semua bentuk hak. Artinya “Semua Hak Mempunyai Fungsi Sosial,” Asas fungsi sosial seperti tersebut dalam Pasal 6 UUPA ini, kemudian diadopsi oleh Pasal 74 UUPT, yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan atau yang lebih dikenal dengan sebutan CSR saat ini.
Pengertian CSR
CSR adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungannya (Suhandari M. Putri, Scema CSR, Kompas, 4 Agustus 2007).
Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Adanya komitmen perusahaan atau dunia bisnis;
2. Kontribusi terhadap pengembangan ekonomi secara berkelanjutan;
3. Memperhatikan tangggung jawab sosial perusahaan;
4. Titik berat kepada keseimbangan; dan
5. Fokus perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Demikian antara lain unsur-unsur yang harus ada dalam konsep CSR. Oleh sebab itu, apabila berbicara mengenai CSR, maka harus ditekankan pada pelaksanaan unsur-unsur CSR itu sendiri, agar sesuai dengan batasan tersebut di atas.
Ruang Lingkup CSR
CSR dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasinya dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta terus-menerus menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya. Ruang lingkup tanggungjawab perusahaan meliputi empat bidang kajian keilmuan yang merupakan satu kesatuan, yaitu; ekonomis, hukum, etis, dan filantropis (B.Tamam Achda, 2006: 4):
1. Tanggung jawab ekonomis berarti perusahaan perlu menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Namun dalam tujuan mencari laba.
2. Secara hukum, sebuah perusahaan juga harus bertanggungjawab dengan mentaati ketentuan hukum yang berlaku.
3. Secara etis perusahaan juga bertanggungjawab untuk mempraktikkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan norma-norma kemasyarakatan.
4. Tanggungjawab filantropis berarti perusahaan harus memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan operasi bisnisnya.
Mengacu pada ruang lingkup di atas, maka apabila CSR tersebut dilaksanakan secara konsisten dalam jangka panjang dapat menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Kondisi seperti itulah yang pada gilirannya dapat memberikan keuntungan ekonomi-bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan. Dengan pemahaman seperti itu, dapat dikatakan bahwa, CSR adalah prasyarat perusahaan untuk bisa meraih legitimasi sosiologis kultural yang kuat dari masyarakatnya.
CSR dan Kearifan Lokal
Keunikan CSR adalah kegiatan ini sangat bersifat lokal dan indigenous karena pelaksanaannya harus meli¬batkan isu-isu lokal dan peran serta masyarakat lokal yang berada di sekitar perusahaan. Inilah sejujurnya yang membuat CSR memiliki peluang untuk rnasuknva keterlibatan masyarakat secara utuh dalam pencapaian tujuannya. Masalah kemis¬kinan selain muncul dengan ciri globalnya, muncul juga dengan segala bentuk kelokalannya seperti tingkat adaptasi masyarakat setempat terhadap perubahan (Hendrik Budi Untung, 2008: 36).
Oleh sebab itu, dalam kaitan ini untuk merangsang pertumbuhan CSR yang mampu mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan diperlukan tiga pilar utama untuk mewujudkannya (Dyah Pitaloka, Suara Merdeka, 2 Agustus 2007):
1. mencari bentuk CSR yang efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan dengan memperhatikan unsur lokalitas;
2. mengkalkulasi kapasitas sumber daya manusia dan institusi untuk merang¬sang pelaksanaan CSR; dan
3. peraturan serta kode etik dalam dunia usaha.
Untuk mewujudkan ketiga pilar pokok di atas, diperlukan kerjasama yang harmonis antara pemerintah sebagai pemegang kebijakan, perusahan sebagai penanggung jawab financial CSR dan masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan.
Perlu mendapat catatan disini, yaitu peran pemimpin daerah baik itu Bupati, Walikota maupun Gubernur untuk berani memberikan dukungan agar konsep CSR yang diusung dapat diwujudkan. Terutama bagi Bupati dan Walikota, karena saat ini kedua jabatan tersebut memanggul amanah Desentralisasi, maka saatnya untuk berkiprah lebih jauh demi terwujudnya masyarakat madani yang berdaya, melalui pengembangan program-program CSR secara lokal.
Penerapan dan Pelaksanaan CSR
Pada periode tahun 1970-1980, Konsep CSR diperluas oleh Archi Carrol. Menurutnya, dunia usaha perlu meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar menjadi penunjang eksistensi perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan lahirnya stakeholder theory. Menurut teori ini, tanggung jawab korporasi melampaui kepentingan berbagai kelompok yang hanya berpikir tentang urusan finansial, tanggung jawab tersebut berkaitan erat dengan masyarakat secara keseluruhan yang menentukan hidup matinya suatu perusahaan. Untuk itu, dalam upaya penerapan CSR, perusahaan harus melaksanakan tiga prinsip penting (Hendrik Budi Untung, 2008: 38-39), yaitu:
1. perusahaan harus memberi perhatian penuh pada pengembangan fungsi-fungsi ekonomi masyara-kat;
2. perlu menyadarkan dunia usaha tentang perbahan nilai-nilai dalam masyarakat tempat mereka eksis;
3. perlu menyadarkan dunia usaha tentang keprihatinan pada lingkungan hidup dan upah kerja yang wajar, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan daerah pedesaan
Bagaimana seharusnya penerapan dan pelaksanaan CSR ini? Ada dua metode yang diberlakukan dalam CSR, yaitu Cause Branding dan Venture Philanthropy (Hendrik Budi Untung, 2008: 39-40). Metode Cause Branding menggunakan pendekatan Top Down, dalam hal ini perusahaan menentukan masalah sosial dan lingkungan seperti apa yang perlu dibenahi. Pendekatan yang kedua yaitu Venture Philanthropy, lebih menekankan pada pendekatan Bottom Up, disini perusahaan membantu berbagai pihak non-profit dalam masyarakat sesuai apa yang dikehendaki masyarakat.
Dalam pengelolaan CSR, Penulis lebih cenderung memilih untuk menggunakan metode yang kedua, yaitu Venture Philanthropy, sebab dalam pendekatan ini, perusahaan membantu masyarakat untuk menciptakan sendiri sumber-sumber penghidupan baru dan tidak sekedar menyalurkan bantuan sosial atau finansial kepada masyarakat.
Langkah penting yang harus dilakukan untuk menyerap dana-dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang nilainya besar untuk kepentingan masyarakat local, maka harus diupayakan untuk membentuk suatu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), yang bertumpu pada kepentingan komunitas lokal yang siap untuk menyerap dana-dana CSR tersebut, untuk kepentingan pembangunan masyarakat lokal yang berkelanjutan. Misalnya, sebut saja namanya Local Community Depelopment (LCD), dan lembaga tersebut haruslah berorientasi pada gerakan sosial (non-profit).
Penutup
Simpulan yang dapat di tarik dari tulisan ini antara lain adalah:
1. Pentingnya konsep CSR ini bagi kepentingan semua pihak, sehingga perlu diwujudkan pelaksanaannya;
2. Perlunya kerjasama berbagai pihak untuk mewujudkan CSR dalam realita kehidupan masyarakat lokal;
3. Agar konsep CSR ini bukan hanya angan-angan, perlu segera dipikirkan untuk membentuk Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), yang bertumpu pada kepentingan komunitas lokal yang siap untuk menyerap dana-dana CSR tersebut
Daftar Pustaka
B.Tamam Achda, Konteks sosiologis Perkembangan corporate social responsibility (CSR) dan Implementasinya di Indonesia, disampaikan pada Seminar Nasional: A Promise of Gold Rating: Sustainable CSR, di Hotel Hilton, Jakarta, 23 Agustus 2006.
Dyah Pitaloka, Memperkuat CSR Memberantas Kemiskinan, Suara Merdeka, 2 Agustus 2007
Hendrik Budi Untung, Corporate Social Responsibility, cetakan pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Suhandari M. Putri, Scema CSR, Kompas, 4 Agustus 2007.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Rabu, 09 Desember 2009
tes
Selain jalur darat, jalur air juga mendapat perhatian. Dia melaksanakan program pembuatan kanal dari Teluk Banten ke pedalaman sehingga kapal-kapal dapat masuk kota dan melaksanakan bongkar muat. Ada kanal yang masih bertahan hingga kini walaupun relatif sudah sempit dan tak dapat dimasuki kapal besar.
KESULTANAN DAN PERKEMBANGAN
Hassanuddin segera membenahi negara baru tersebut. Untuk memajukan Banten dia tanpa ragu mencontoh pengaruh luar dalam banyak hal dengan tetap berpijak pada identitas diri yaitu ketimuran dan keislaman. Dia bukanlah orang yang berfaham sempit dan kaku, sejauh pengaruh luar tersebut bermanfaat.
Hassanuddin mencoba mencontoh peradaban Muslim klasik (700-1400) yang sempat menjadi ukuran internasional. Peradaban tersebut berasal dari berbagai budaya antara lain Arabia, Mesir,
Maka, Hassanuddin mulai mengundang bangsa-bangsa lain untuk turut serta membangun Banten. Banyak ahli semisal seni, bangunan, politik, ekonomi dan planologi berdatangan ke Banten menunjukkan keahliannya. Maka bangsa Cina, India, Arab, Portugis, Persia, Turki, Inggris, Perancis, Belanda dan sebagainya bahu membahu membangun Banten di segala bidang dan hal tersebut berlangsung demikian lama karena dilanjutkan oleh para penggantinya. Hasilnya dapat kita saksikan kini, pengaruh asing dari sisa peninggalan Kerajaan Banten semisal masjid, istana, benteng dan makam. Walaupun tak dapat dibantah banyak peninggalan tersebut tidak utuh akibat dimakan zaman dan konflik berkepanjangan. Istana Surosowan misalnya, dirusak oleh pasukan Belanda atas perintah Gubernur Jenderal Hermann Willem Daendels tahun 1808. Reruntuhannya dipakai untuk membangun
Minggu, 18 Oktober 2009
Terpisah diantara dua Carrefour (baca: terjajah oleh bentuk kolonialisme baru Perancis)
Aku terdiam bengong setelah teriak-teriak melambaikan handphone yang sengaja kuangkat agar terlihat tanganku dengan nyala layar handphoneku tapi mobil pick up Panther hitam itu terus melaju semakin cepat. Ku SMS, KS (sialan) itu sambil menggerutu dalam hatiku; “kukejar koq malah bablas trus!” tak lama handphone berdering, “itu bukan mobilku!” Oaaalaaaahhhhhhhhhh…. Biyung…biyung.. tobat..tobat.. makan soto campur babat!!!!! ternyata Aku di Cikokol sementara KS di Pamulang meskipun kami sama-sama di depan Carrefour...Juancukk!!!!
Hehehehe…. Aku tertawa sejadi-jadinya bahkan ade sepupuku yang menunggu di depan kedai roti bolong Dunkin Donut tertawa puas melihat abangnya terlihat keringetan bolak-balik . (situ pikir ngejar mobil di halaman parkir kagak capek apa!) Begitulah dahsyatnya gaya penjajahan Perancis terbaru ini. Carrefour ada dimana-dimana... bayangkan jika Aku dan KS janjian bertemu di Alfamart (yang juga ‘milik’ Carrefour setelah berhasil meng-akuisisi Alfamart) bisa di setiap tikungan jalan tuh...hahaahahaa..
Mari kita lihat cuplikan data menarik yang kami copy dari artikelnya http://antinekolib.blogspot.com dan (kemudian) kami posting (kembali) dalam blog forum diskusi kami pada http://babadbanten.blogspot.com/2009/08/carrefour-sudah-monopoli.html
“……Dengan mengakuisisi Alfa, berarti Carrefour sudah memiliki 58 gerai, sebuah kekuatan besar dalam industri ritel Indonesia. Bila digabungkan dari segi pendapatan, Carrefour sebesar Rp 7,2 triliun dan Alfa sebesar Rp 2 triliun, itu sudah menjadi Rp 9,2 triliun. Sedangkan jumlah gerai hypermarket Giant adalah setengah dari jumlah outlet Carrefour dan Hypermart.
Paska akuisisi Alfa oleh Carrefour, kesenjangan omzet Carrefour melampaui sangat jauh dari pesaingnya, yakni Ramayana yang hanya memiliki omzet Rp 4,8 triliun pada tahun yang sama.”…….
Endonesa-ku tak sadar sedang dijajah oleh kolonialisme model baru-nya Perancis... mati sudah kejayaan warung-warung kecil milik entrepreneurs sejati Endonesa jika rakyatnya bangga melenggang keluar-masuk Alfamart walau hanya sekedar membeli sebungkus kecil kwaci matahari ketimbang membeli di warung reyotnya milik Mbok Surti!
Forum diskusi kami (babad banten) tengah mengkaji secara akademis mengenai Pembangunan Carrefour yang berdiri megah tepat di jantung Kota Serang. Entah bagaimana historisnya bagunan Carrefour itu dapat berdiri tegak tepat dipersimpangan jalan protokol kota tercinta kami ini? Entah siapa yang memberikan ijin pembangunannya? Mengingat Kota Serang barulah seumur jagung (setelah mendapatkan persetujuan pemekaran sebagai Kota baru sehingga terlepas dari Kabupaten Serang, induknya ini), begitu cepatnya kinerja Anggota Dewan dan Pemerintah Kota Serang yang baru ini dalam membuat regulasi pendirian bangunan Carrefour padahal masih banyak sekali yang harus dipikirkan terlebih dahulu (sekedar gambaran saja, jarak antara Gedung Pemerintahan Kota Serang dan Carrefour hanya berseberangan saja diantara persimpangan jalan protokol!!), bahkan tata adminstrasai dan sumber daya aparatur kota saja masih amburadul, banyak pegawai yang mengeluh belum mendapatkan honorarium dan gaji mereka setelah dimutasi ‘paksa’ dari instansi Kabupaten Serang kepada instansi Kota Serang.
Seyogyanya produk hukum daerah yang telah terbit harus terlebih dahulu masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), jika melihat dari usia Pemerintahan Kota yang seumur jagung berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang maka Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meresmikan kota pemekaran, yaitu Kota Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 2 Novenber 2007 bersamaan dengan Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung maka sungguhlah luar biasa para pemimpin pemerintahan yang baru ini karena sudah berhasil mendirikan pusat perbelanjaan setaraf Carrefour dalam waktu singkat.
Seyogyanya (lagi) setiap produk hukum yang akan terbit haruslah terlebih dahulu mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, hukum dan juga perlu mempertimbangkan prioritas produk hukum mana yang terlebih dahulu penting untuk dipikirkan, pemerintah juga harus mempertimbangkan bagaimana efeknya terhadap pasar-pasar dan toko/warung tradisional. Tempo interaktif memotret fenomena ini “………..Kondisi itu terjadi setelah Pemerintah Kota Serang mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 157 tahun 2007 yang tidak membatasi jumlah dan jarak ritel modern di pusat kota………” maka dapat dibayangkan betapa banyaknya warga Kota Serang bangga keluar-masuk Alfamart dan sejenisnya meski tubuhnya hanya dililit handuk hanya untuk membeli sabun mandinya yang habis, mereka hanya melangkah kedepan rumah padahal di sebelah kanan-kiri ada warung Ibu Hajah Jup dan warung-warung kecil lainnya yang tersisihkan sejak munculnya alfamart dan sejenisnya yang tumbuh subur di hampir setiap 30 meter!!!
Saya dan beberapa kawan (Heru W, Diqbal S dkk) tengah merintis forum diskusi BABAD BANTEN (www.babadbanten.blogspot.com) yang coba menggali kembali kearifan lokal kampung halaman kami tercinta ini (baca;Banten). Sekedar cerita anekdot miris yang biasa saya lontarkan ketika kami berdiskusi berlama-lama hingga menghabiskan beberapa liter kopi dan entah berapa bungkus rokok yang menjadi pasokan energi mulut kami yang (alhamdulillah) tak pernah berbusa. Begini ceritanya, jika saya tiba-tiba diculik lalu mata saya ditutup rapat dan dibius pula, kemudian saya dibawa entah kemana namun setelah saya tersadar dari pengaruh bius itu maka saya dapat menerka bahwa saya telah berada di Bali, meskipun saya tak mengetahui rute yang saya lalui, penutup matapun belum saya buka dan tidak ada seorangpun yang memberitahukan kepada saya, karena saat itu saya sudah merasakan atmosfernya Bali, saya sudah mampu membuat kesimpulan saya tengah berada di Bali walau hanya dipandu oleh hidung saya terlebih saya diyakinkan oleh telinga saya yang mendengar alunan musik khas Bali.
Mari kita lihat perbandingannya, jika anda berangkat dari Bali menggunakan pesawat maka anda akan mendarat di bandara Soekarno-Hatta, dari Bandara anda menggunakan taxi melewati daerah Pintu Air lalu Cikokol, hingga daerah Blaraja terus melaju melewati gerbang kota dan sampai pada alun-alun Kota Serang, anda telah memastikan diri anda tidak tertidur sedetikpun sejak dari bandara hingga alun-alun kota tapi anda (bisa saja) akan berkata “Saya berada dimana sekarang?” Perlu diingat bahwa Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta berada dalam wilayah Tangerang, which is bagian dari Propinsi Banten tapi adakah nuansa Banten-nya? Atau anda masih merasakan berada di Bali (perhatikan ornament gerbangnya, dll). Kampung halaman kami telah kehilangan warna aslinya tapi di sisi lain kampung halaman kami tidak terkena imbas perkembangan pembangunan yang optimal dari Ibu Kota Negara, mengingat dekatnya jarak Jakarta-Banten, orang Jawa bilang “mung sak plentingan tok!” Hanya sekali tarik ketapel maka batu yang dilontarkan dari Banten dapat mengenai pucuk Monas! (jika yang main ketapel Samson mungkin..hehehehe).
Kisah sedih di hari Minggu (kayak judul lagu yak!) yang saya alami baru saja ini, hingga saya tidak jadi bertemu kawan KS, mungkin saja campuran cerita ironis-dagelan-keidiotan saya-miss communication kami-atau kebingungan kami dalam rimba neo-kolonialisme Perancis!
Maaf saya telah menghabiskan waktu anda karena telah membaca tulisan ‘gado-gado’ (mungkin tak berguna) ini tapi mari kita pertimbangkan kembali, mana lebih baik;
A. membeli kwaci matahari seharga Rp. 500,- dapat bonus kantong plastic dan senyum kompak-ramah pelayan Alfamart, atau
B. membeli kwaci matahari seharga Rp. 550,- di warung Mbok Surti?
The choice is in your hands. Mitra kasih..eh Terimakasih!
- Koelit Ketjil, 18-19 Oktober 2009-
also posted in; http://timoerlaoetnoesantara.blogspot.com/2009/10/terpisah-diantara-dua-carrefour-baca.html
Sabtu, 17 Oktober 2009
Kembali Ke Titik Nol "The Groot Postweg"

Gawe Kuta baluwarti bata kalawan kawis*
Demi Kemerdekaan, Pejuang kami berteriak;
Pertahankan Banten dengan iman dan semangat juang
Demi apa entahlah? Kami, generasi muda
(seharusnya) melanjutkan kejayaan dan perjuangan
Tapi kami tak tahu harus memulai dari mana...
(Koelit ketjil, 12 Agustus 2009)
Rencana yang kami rancang bukanlah agenda ekspedisi besar, sekedar mengulang kembali betapa berwarnanya memori persahabatan kami semasa sekolah dulu. Penentuan lokasi Anyer bukanlah lokasi alakadarnya atau sekedar menikmati suasana pantai untuk melepas kepenatan kami setelah beraktifitas masing-masing tapi Pantai Anyer merupakan titik ’bersejarah’ bagi kami. Proses perkembangan masa remaja dan rekatnya persahabatan kami banyak terjadi di pantai Anyer, salah satunya Mercusuar Anyer menjadi saksi proses tersebut.
(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009)Menara Suar Cikoneng DSI 2260 (istilah dari Departemen Perhubungan) atau Mercusuar Anyer menjadi salah satu ’tonggak sejarah’ dalam persahabatan kami, setidaknya ada dua momen tak terlupakan bagi kami. Pertama, berkat Mercusuar Anyer inilah pertama kalinya Guru Matematika kami yang dikenal sebagai ’Guru Killer’ bernama Pak Edi tertawa terbahak-bahak setelah mendapat jawaban polos dari salah satu kawan kami yang berasal dari Anyer terkait dengan tinggi Mercusuar Anyer.
Betapa terkejutnya kami melihat fenomena langka ini, dalam kelas yang selalu dicekam suasana seram dengan gaya mengajar Guru yang terbiasa dengan didikan semi-militer ini (konon beliau pernah menjadi pengajar di STPDN), jika kami telat masuk kelas maka hukuman berupa push up, squash jump atau bending adalah hal biasa terjadi, belum lagi jika ada gerakan murid yang dia anggap aneh (misalnya; menggoyang-goyangkan kaki dibawah meja) maka detik itu juga eksekusi hukuman dilaksanakan (aneh bukan?). Kawan kami yang membuat Guru Killer itu sampai tertawa terbahak-bahak menjadi bingung dan kikuk dengan fenomena ini, begitu juga kawan-kawan satu kelas tak tahu harus bereaksi seperti apa? Harus ikut tertawakah atau cukup diam atau menyuruh agar diam guru yang tertawa itu?
Catatan kedua adalah ketika kami menjadi saksi pergantian tahun 1996-1997, tidak ada fenomena yang begitu menarik saat itu memang, hanya malam tahun baru seperti biasanya tepat dibawah menara putih menjulang tinggi di tepi Pantai Anyer yang berkarang yang terbentuk dari sisa lahar yang membeku bukti kedahsyatan Gunung Krakatau yang meletus pada tahun 1883. Konon katanya efeknya dapat terasa hingga Australia bahkan Eropa sempat diselimuti awan (debu) hitam yang terbawa angin.
(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009)Saat masa sekolah dulu tidak pernah terbesit sedikitpun dalam benak saya dan kawan-kawan untuk mengetahui cerita apa di balik Mercusuar itu? atau bagaimana sejarah kejayaan Kesultanan Banten dahulu kala? Tragisnya sampai dengan detik ini saya masih juga belum mengenal dan memahami bagaimana sejarah kejayaan dan apa yang menjadi ciri khas Banten dalam perkembangannya sebagai kampung kelahiran saya ini? bisa jadi karena saya kurang mengenal jati diri Banten akibat sifat apatis saya selama hidup di Banten? atau boleh jadi karena saya tidak mendapatkan pengetahuan ini sejak di bangku sekolah? atau bisa juga karena orang tua saya yang tidak menceritakan seperti apakah sejatinya Banten itu sendiri? sehingga menciptakan kondisi ahistoris (tidak mengenal sejarah) tapi keyakinan saya, orang tua saya pun tidak mendapatkan cerita tersebut dari nenenda begitu juga leluhur saya sebelumnya.
Lalu yang kemudian menjadi pertanyaan dalam batin saya, apakah leluhur saya juga apatis terhadap sejarah dan perkembangan Banten hingga menjadi enggan untuk menceritakan kepada keturunannya? Sebagai manusia yang diberkahi rasa penasaran, saya sering berdiskusi dengan beberapa kawan dengan tema ‘seberapa kita mengenal kampung halaman kita?’ hasil dari diskusi panjang yang menghabiskan puluhan batang rokok, beberapa bungkus kacang garing dan bergelas-gelas kopi panas tersebut sampai pada kesimpulan ternyata kami tidak mengenal lebih dalam mengenai Banten bahkan mungkin yang kami ketahui hanya pada permukaannya saja, bisa jadi hanya serupa lapisan debu pada permukaan meja yang belum dibersihkan sejak pagi tadi. Apakah leluhur kami (saya dan kawan-kawan diskusi) juga apatis?
Tamparan kesadaran bagi saya pribadi kemudian adalah; “apakah kami dibentuk sebagai generasi apatis terhadap sejarah kampung halaman kami?” Saya masih ingat ajaran dari orang tua yang konon juga diajarkan dari nenenda bahwa jika kehilangan benda yang sedang kita cari maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah DIAM terlebih dulu lalu kemudian BERGERAK menuju pada tempat pertama kali yang diingat lalu MENCARI secara perlahan, teliti dan sabar artinya hikmah yang saya dapatkan adalah jika saya kehilangan gambaran sosok Banten maka pertama kali yang harus saya lakukan adalah merenung (diam) -bukan diamnya pikiran- tetapi kemudian menuju titik awal kesadaran maka berarti saya harus menuju titik nol dari sejarah peradaban Banten dalam hal ini sebagai contoh saya membuat rencana berkunjung menuju Banten Girang, Keraton Tirtayasa, Keraton Surosowan dan situs-situs bersejarah lainnya sebagai titik awal proses pencarian jawaban kegelisahan saya. Salah satunya adalah TITIK NOL KILO METER ANYER-PANARUKAN.
Historia docet! Begitu pepatah lama mengingatkan kita bahwa sejarah itu memberikan pelajaran. Begitu juga Pramoedya Ananta Toer lewat tokoh Minke dalam salah satu karya tetraloginya dalam novel Jejak Langkah; "Tak mungkin orang dapat mencintai negeri dan bangsanya, kalau orang tak mengenal kertas-kertas tentangnya. Kalau dia tak mengenal sejarahnya. Apalagi kalau tak pernah berbuat sesuatu kebajikan untuknya,” Kesimpulan singkat yang dapat saya ambil dari dua wejangan itu saja, bahwa saya bukanlah generasi pembelajar, maka gambaran generasi pecinta negeri sangatlah jauh dari harapan.
Pucuk di cita, ulam pun tiba! Beberapa hari setelah diskusi-diskusi malam bersama kawan-kawan (kami tengah merintis sebuah embrio Komunitas/Forum Kajian yang kami beri nama Babad Banten) ternyata dilain kesempatan beberapa kawan lama semasa sekolah menghubungi saya dan mengusulkan reuni kecil khusus kawan-kawan akrab saja, lokasi yang dituju sudah dapat diterka; PANTAI ANYER. Titik spesifik: MERCU SUAR ANYER.




(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009, perjalanan (menuju-sampai) MercusuarAnyer)Rombongan motor kami sampai pada lokasi, saya tidak tahu secara pasti jarak dari Kota Serang menuju Mercusuar ini, namun jika diperkirakan sekitar satu setengah jam saja waktu tempuhnya dengan gaya berkendaraan touring santai (kecepatan tidak lebih dari 70 km/jam), setelah membayar tiket parkir per motor sebesar Rp. 5.000,- kami langsung menuju kaki menara suar tersebut namun sayang saat itu pintu menara terkunci. Beberapa foto kami abadikan lewat jepretan kamera digital, bisa kami gunakan sebagai bukti sejarah pertemuan-persahabatan ini untuk anak keturunan kami kelak. Dekat kaki mercusuar itu teronggok sebuah benda menarik, unik, eksentrik berupa sebuah motor honda 70 (honda pitung) dengan sejenis ’gerbong’ berupa rumah sementara (caravan) beratapkan daun sirap yang ditarik motor tua itu, namun ada kekaguman yang muncul dalam benak kami ketika kami melihat tepat di bagian depan motor itu terdapat plang bertuliskan; ”LUKIS JALAN KAKI TAHAP II JAKARTA-ANYER-PANARUKAN ROUTE JALAN DEANDELS; 1300 KM SEDEKAH UNTUK SEJARAH KI JOKO WASIS. MENGISI & MENGHIASI 100 TH KEBANGKITAN NASIONAL. MOHON DUKUNGAN DAN DOA RESTU”.
Konon lokasi berdirinya menara suar ini sengaja dipilih pemerintah Hindia-Belanda saat itu salah satunya adalah sebagai penanda bahwa dari titik itulah mega proyek pembuatan jalan Anyer-Panarukan yang diprakarsai oleh HW Daendels. Banyak informasi sejarah terkait pembangunan jalan ini, tidak sedikit juga yang membuat bingung bagi siapa saja yang coba mencari tahu sejarah dibalik proyek jalan ini, namun sejauh usaha saya (yang kurang telaten ini) yang penasaran untuk mengetahui perihal menara suara hanya sedikit orang yang mengetahui sejarah menara suar ini.
Sebagaimana sempat saya singgung sedikit mengenai lokasi berdirinya menara suar, tak jauh dari titik berdirinya terdapat sejenis prasasti/tugu kecil terbuat dari semen yang bertuliskan ”0. KM ANYER-PANARUKAN 1806” saya ambil beberapa foto disini. Saya perhatikan sejenak ternyata prasasti kecil ini tepat berada dalam lingkaran berlantaikan batu bata, ketika saya tanyakan kepada kawan saya, menurut dia sebenaranya disinilah letak menara suar pertamakali yang pernah ada, hal ini juga diperkuat dengan informasi dari salah seorang penjaga menara suar hanya saja dari keduanya saya tidak mendapatkan informasi yang lengkap.
Sepulang dari Anyer, rasa penasaran saya semakin memuncak lalu kemudian saya berusaha mencari informasi mengenai menara suar ini lewat bantuan piranti pencari Google, maka saya mendapatkan beberapa artikel mengenai hal ini. Salah satunya yang saya dapatkan dari website Harian Radar Banten http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=1910, dari artikel ini saya ketahui bahwa mercusuar ini merupakan hadiah dari Raja Belanda ZM Willem III, pada 1885. Hadiah ini diberikan untuk mengganti mercusuar lama yang hancur akibat terjangan letusan Gunung Krakatau pada 1883. Mercusuar yang hingga kini masih berfungsi dengan baik itu dibangun L I Enthoven & Co, sebuah perusahaan konstruksi Belanda.


(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009, pada pintu mercusuar)
Saya bisa menerka informasi ini didapatkan dari prasasti berbahasa Belanda yang menempel pada dinding menara ini tepat diatas pintu masuk, tertulis; ”ONDER DE REGEERING VAN Z.M WILLEM III KONING DER NEDERLANDEN... dst... DE RAMP VAN KRAKATAU VERNIELD. 1885” meskipun saya tidak paham bahasa Belanda namun jika saya perhatikan tulisan pada prasasti itu terdapat kata Z.M WILLEM III merupakan Raja Belanda saat itu dan pada kalimat terakhir disebut-sebut Gunung Krakatau yang telah menghancurkan mercusuar yang semula pada Tahun 1883 kemudian digantikan dengan mercusuar yang saat ini masih berdiri kokoh sejak Tahun 1885.
Upaya pencarian singkat saya lewat internet tidak memuaskan rasa penasaran saya, dari beberapa artikel yang didapati mengenai info mercusuar nampak terlihat informasi copy paste saja. Isinya seputar perancang mercusuar yang tidak diketahui dan berbentuk persegi 12 ini. Mercusuar ini setinggi 75,5 meter terdiri atas 18 lantai. Dinding mercusuar terdiri atas lempengan baja dengan ketebalan 2,5 – 3 cm, juga sedikit informasi insiden yang menjadi bukti sejarah perihal lubang pada lantai 2 dan 12 yang terkena peluru meriam saat penjajahan Jepang
Setelah membaca artikel ini kemudian saya lihat kembali dokumentasi foto ternyata benar adanya bahwa sisa pondasi batu bata berbentuk lingkaran berdiameter sekitar 4-5meter ini dengan sejenis prasasti kecil ditengahnya merupakan penanda titik nol proyek pembangunan jalan Anyer-Panarukan yang fenomenal itu. Baru saya sadari dari titik inilah sejarah peradaban dan perkembangan Banten dan Indonesia bermula, betapa tidak, meskipun pembangunan jalan ini pada awalnya untuk kepentingan penjajah namun dalam perkembangannya banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan demi pembangunan Indonesia.
(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009, pada tugu ”Titik Nol” dapat terlihat lingkaran sisa pondasi mercusuar lama)Saya berimaginasi seolah-olah saya menjadi Indiana Jones atau Lara Croft yang berpetualang dalam situs-situs peninggalan peradaban luhur dan berhasil mengungkap misteri dari lembaran-lembaran naskah manuskrip dan catatan-catatan sejarah, hanya saja dengan keterbatasan diri maka ‘petualangan’ itu hanya dapat dilakukan dengan cara melompat dari satu buku ke buku lainnya hasil terbitan percetakan modern dan penjelajahan situs-situs maya (website internet atau blog) serta mendengarkan paparan kejayaan Banten masa silam lewat diskusi dengan beberapa kawan diskusi dan rekan kerja, namun keinginan pribadi saya ini ternyata juga di-amin-i oleh beberapa kawan untuk melakukan gerakan budaya-ilmiah dengan terjun langsung pada simpul-simpul sejarah itu secara langsung. Selain dari Titik Nol Daendels ini saya bersama seorang kawan juga pernah datang langsung pada sisa puing-puing Keraton Surosowan Banten, InsyaAllah dalam kesempatan lainnya akan saya ceritakan.
Banyak pelajaran yang saya dapatkan dari satu titik ini saja, karenanya dalam kesempatan ini saya ingin mencoba menceritakan kembali secara ringkas hasil temuan saya yang sembrono ini, namun karena kelemahan saya dalam penggalian sejarah semoga dapat dimaklumi dan semoga menjadi berkah kesempatan berdiskusi bagi siapapun yang membaca tulisan ini. Selain (sangat) sedikit informasi mengenai mercusuar diatas, dari titik nol yang sama dapat kita ketahui sejarah dibalik itu.
Mengutip pemikiran Hegel bahwa ide dianggap sebagai sebab utama timbulnya proses sejarah dan kondisi materiil (sosial, ekonomi, teknologi dan militer) masyarakat dianggap berasal dari dan disebabkan oleh ide besar, bahwa ide tak hanya menimbulkan peristiwa tapi juga mencerminkannya. Kiranya ada korelasi (benang merah) pendapat tersebut dengan fenomena bersejarah pembangunan jalan Anyer-Panarukan yang diperkirakan berjarak 1.000 km. Tujuan awal pembangunan jalan ini sudah dapat dipastikan demi keuntungan pemerintahan kolonial saat itu, terutama jika kita cermati dengan melihat kembali pada sejarah kehadiran Herman Willem Daendels di Banten ini sebagai perwakilan dari pemerintahan kolonial.
(logo diambil dari http://kompas.com Ekspedisi/Napak Tilas Kompas yang mengambil tema ”200 Tahun Anjer-Panaroekan: Jalan (untuk) Perubahan”)Menurut sejarawan Joko Marihandono yang dikutip dalam Kompas, 15 Agustus 2008, (lebih lengkap silakan kunjungi http://kompas.com/read/xml/2008/08/15/07535978/daendels.pun.mendarat.di.anyer.) sejarah ini berawal dari ide HW Daendels yang dituangkan dalam proposal tentang rancangan kebijakan yang akan diterapkan dalam Nusantara (Hindia Timur) yang diajukan dihadapan Napoleon Bonaparte di Paris sebagai pemimpin tertinggi karena saat itu Belanda telah menjadi salah satu wilayah kekuasaan Perancis, beralih sistem menjadi Republik Bataaf (1795-1806) dan dipimpin oleh Louis Napoleon atau orang Belanda menyebutnya sebagai Lodewijk Napoleon. Rancangan itu disepakati maka HW Daendels setelah mendapatkan restu dan promosi kenaikan pangkat dari Kolonel Jenderal menjadi Marsekal kemudian Daendels berlayar menuju Banten, namum perjalanan ternyata tidak semulus yang diharapkan karena saat itu dalam eksalasi perpolitikan dunia terjadi pem-blokade-an laut yang dilakukan oleh armada perang Inggris, sehingga Daendels pun harus melakukan berbagai trik agar bisa mendarat di Banten.
Daendels memulai perjalanan dari Eropa tanggal 18 Februari 1807, secara singkat rute yang diambil dimulai dari pelabuhan Bordeaux lalu mencari jalur alternatif ke Lisabon di Portugal kemudian menuju Maroko namun dia tertimpa masalah kehilangan semua dokumen karena dirampok bajak laut. Berhasil meloloskan diri ke Kepulauan Kanari hingga menyewa kapal Amerika, Virginia yang mengantarnya menyelinap ke Pulau Jawa. Perjalanan panjang yang memakan waktu 10 bulan ini mengantarkan Daendels di Pulau Jawa pada tanggal 1 Januari 1808.
(foto diri HW Daendels diambil dari http://kompas.com Ekspedisi/Napak Tilas Kompas yang mengambil tema ”200 Tahun Anjer-Panaroekan: Jalan (untuk) Perubahan”)Paparan sejarawan Joko Marihandono yang telah melakukan penelitian komprehensif mengenai Daendels ini kiranya dapat meluruskan ’prasasti’ Titik Nol KM yang terletak tepat di sisa pondasi mercusuar lama karena disitu tertulis angka tahun 1806, sementara jika kita bandingkan dengan pemaparan diatas bahwa Daendels mendarat tepat pada tanggal 1 Januari 1808 maka sangat tidak mungkin mega proyek tersebut dimulai pada tahun 1806, saya rasa ketidaktepatan penentuan tahun dalam ’prasasti’ ini wajar saja terjadi karena jika melihat secara fisik maka dapat disimpulkan bahwa ’prasasti’ ini belum lama dibuat dan tidak digarap secara serius karena tidak diperkuat dengan patokan sejarah, namun cukup berguna bagi saya sebagai generasi muda yang ahistoris ini setidaknya mengingatkan bahwa di titik inilah penanda tonggak sejarah besar peradaban modern Indonesia dimulai.

(dokumentasi pribadi/WAPPEN/2009, tugu ”Titik Nol” yang juga dikenal sebagai tugu tanam paksa)
Media besar seperti Kompas pun telah melakukan inkonsistensi dalam pengutipan waktu sejarah, dapat dilihat pada http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/14/06221595/ekspedisi.daendels.belajar.dari.sejarah.sebuah.jalan, tertanggal 14 Agustus 2008 yang merupakan kumpulan artikel berseri ini adalah upaya Kompas melakukan Napak tilas yang mengambil tema ”200 Tahun Anjer-Panaroekan: Jalan (untuk) Perubahan” sebagai salah satu tonggak sejarah ini, dari artikel tertanggal 14 Agustus 2008 tersebut tertulis ”5 Januari 1808. Maarschalk Herman Willem Daendels menjejakkan kakinya di Anyer, Banten. Ini adalah hari pertamanya di Pulau Jawa setelah perjalanan jauh melintas samudra dari negeri Belanda” bandingkan pada artikel berikutnya http://kompas.com/read/xml/2008/08/15/07535978/daendels.pun.mendarat.di.anyer, hanya berselang tepat satu hari setelahnya, tertanggal 15 Agustus 2008; ”Herman Willem Daendels memulai jabatan sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat dia menapak Pulau Jawa, tanggal 1 Januari 1808 dengan menumpang kapal Virginia.” jadi terdapat dua patokan tanggal yang berbeda (selang 4 hari) dari kedua artikel tersebut.
Hal ini mungkin sekilas dianggap sebagai remeh-temeh namun dapat berimbas pada generasi berikutnya yang akan diombang-ambing dengan kebimbangan sejarah, sebagai contoh besar yang bisa kita lihat dalam buku pegangan sejarah yang ada sejak jaman saya sekolah dasar yang dikenal dengan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), yang tertanam dalam pikiran saya adalah citra heroik Soeharto dalam menumpas gerakan G 30/S/PKI maupun kontroversi SUPERSEMAR kemudian baru-baru ini muncul sejarah dengan versi yang berbeda yang dapat dilihat dari acara telusur sejarah dalam berbagai stasiun televisi.
Terlepas dari itu semua era kekuasaan Daendels di Pulau Jawa yang relatif singkat ini, hanya tiga tahun (1808-1811), membawa dampak yang sangat besar
(Koelit ketjil, 12 Agustus 2009)

